PRAGMATISME PERBANKAN SYARIAH DALAM PENYELESAIAN EKSEKUSI OBJEK HAK TANGGUNGAN Studi Putusan Nomor 116/Pdt.Plw/2015/PN.Kpn
Pragmatisme ekonomi di berbagai negara telah mendorong pragmatisme di Indonesia dan berimplikasi pada hukum ekonomi syariah.Menurut pragmatisme, sesuatu dianggap ada, baik, dan benar jika bermanfaat.Pola pikir pragmatis ikut mewarnai perbankan syariah, ditandai prinsip mudharabah semakin tidak populer, prinsip murabahah semakin dominan, dan dipilih